Tim Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Monev Tugas dan Fungsi PAS Pada Lapas Selong

    Tim Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Monev Tugas dan Fungsi PAS Pada Lapas Selong

    Lombok Timur NTB - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB berkunjung ke Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB guna monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Selong, Senin (21/11/22). 

    Kegiatan monev ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, L. Jumaidi dan disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal beserta jajaran.

    Dalam kunjungannya, Tim monev Kantor Wilayah Kemenkumham NTB memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan agar tetap mematuhi peraturan yang ada serta meminta kesediaan mereka untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan Lapas Kelas IIB Selong.

    Selanjutnya tim monev didampingi Ka Lapas Kelas IIB Selong dan jajaran juga berkeliling memantau aktivitas serta kondisi area sekitar Lapas, mulai dari tempat berlangsungnya pembinaan hingga ke blok-blok hunian dan area beranggang Lapas.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong Purniawal mengatakan kunjungan tersebut bisa dikatakan sebagai evaluasi kinerja para pegawai dan petugas yang ada di Lapas Selong, kemudian juga untuk melihat secara langsung kondisi warga binaan yang ada di lapas tersebut.

    "Kami sendiri selaku penanggungjawab di Lapas ini mendampingi langsung tim monev untuk mendapat masukan apa yang harus kita benahi dalam lapas ini, begitu pula dengan arahan yang disampaikan Tim Monev kepada WBP untuk tetap menjaga kondusifitas lapas. Kami akan terus berupaya untuk menjadikan lapas ini lebih baik lagi, "pungkas Kalapas Selong.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Selong...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyakit Menular, Lapas Selong...

    Berita terkait