Dua WBP Perempuan Lapas Selong di Pindahkan ke LPP Mataram

    Dua WBP Perempuan Lapas Selong di Pindahkan ke LPP Mataram

    Lombok Timur NTB - Dalam rangka memaksimalkan program pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong  Kemenkumham NTB melakukan pemindahan 2 orang WBP ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mataram, Jumat (11/03)

    Adapun tujuan dari adanya pemindahan ini sesuai dengan arahan Kalapas Selong Purniawal, adalah sebagai bentuk upaya untuk membantu para Narapidana mendapatkan pembinaan lanjutan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 Ayat 2 (Pembinaan Narapidana Wanita di Lapas dilaksanakan di Lapas Wanita).

    “Saya berpesan pada kalian, patuhi seluruh tata tertib dimanapun kalian ditempatkan. Ikuti setiap proses pembinaan yang di terapkan di Lapas Perempuan Mataram karena itu semua semata mata demi kebaikan kalian. Tunjukkan pada masyarakat bawa kalian telah berubah ke arah yang lebih baik, ” ucap Purniwal

    Kegiatan dilaksanakan dengan pengawalan yang ketat dan sesuai dengan  standar operasional prosedur berjalan dengan aman dan kondusif serta menerapkan standar protokol kesehatan

    Seluruh Narapidana sebelumnya telah dilakukan pengecekan Kesehatan serta Swab Antigen dengan hasil Non Reaktif, untuk nantinya diserah terimakan di LPP Mataram.(Adbrovo)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Ka. Lapas Selong Apresiasi Pegawai Teladan...

    Berita terkait